contoh makalah uang, bank dan kebijakan moneter

MAKALAH

UANG DAN SISTEM MONETER-PERBANKAN

download

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Makro

Disusun Oleh :

  • Mirza Tyasningrum 5130211004
  • Sartika Sari 5130211016
  • Arum Puspa 5130211025
  • Aan Kurnia 5130211030
  • Mujib Hadi 5130211050
  • Syehabudin 5130211066
  • Maryana Dwi AP 5130211068

    Prodi : S1 Manajemen A

 

 

 

UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Penulisan

Dalam kegiatan perekonomian ada banyak pihak dan hal yang terlibat. Dalam hal ini uang dan lembaga perbankan memegang peranan yang sangat penting. Karena uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern, karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktivitas dan kemakmuran.

Lembaga perbankan berperan dalam lalu lintas uang dan surat-surat berharga dalam perekonomian. Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima simpanan, giro, tabungan dan deposito. Sedangkan bank sentral berperan dalam upaya menciptakan sistem perbankan yang sehat dan efisien. Perlu diwujudkannya sistem perbankan yang sehat itu, karena dunia perbankan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Dan bank sentral juga mempunyai peranan yang penting dalam mencegah timbulnya risiko-risiko kerugian yang diderita oleh bank itu sendiri, masyarakat penyimpan dana dan merugikan serta membahayakan kehidupan perekonomian, termasuk meningkatnya harga-harga dalam mekanisme pasar.

 

  1. Rumusan Masalah

Beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini :

  1. Apakah pengertian dan fungsi uang?
  2. Apa yan dimaksud bank sentral dan apa fungsinya?


 

BAB II

PEMBAHASAN

UANG, BANK DAN KEBIJAKAN MONETER

  1. Peranan dan Fungsi Uang

Sejak ratusan tahun yang lalu, masyarakat telah menyadari bahwa uang sangat penting peranannya dalam melancarkan kegiatan perdagangan. Tanpa uang kegiatan perdagangan menjadi sangat terbatas dan pengkhususan tidak dapat berkembang. Keadaan seperti ini akan membatasi perkembangan ekonomi yang dapat dicapai. Peranan uang yang sangat penting ini dapat dengan nyata dilihat dengan memperhatikan masalah-masalah yang dihadapi pada saat perdagangan dijalankan secara barter.

Dari kesulitan-kesulitan yang timbul sebagai akibat dari barter maka uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Oleh karena itu uang selalu didefinisikan sebagai: benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar/ perdagangan. Yang dimaksudkan dengan kata “disetujui” dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat.

Pertukaran berarti penyerahan suatu komoditi sebagai alat penukar komoditi lain. Bisa juga berarti pertukaran dari satu komoditi dengan komoditi lainnya, atau satu komoditi ditukar dengan uang, ada juga perdagangan secara komersial yang mencakup penyerahan satu barang untuk memperoleh barang lain, yang disebut saling tukar menukar. Jadi terjadi tawar menawar dua barang dimana yang satu diberikan sebagai bahan penukar untuk barang lain.

Selain itu, peranan uang memungkinkan terlaksananya pembagian kerja yang lebih sempurna seperti yang kita temui sekarang ini. Dalam masyarakat maju, hampir tidak ada seseorang yang menghasilkan suatu barang sejak proses produksi yang pertama hingga menjadi barang jadi. Tiap tahap proses produksi dikerjakan oleh orang atau bagian khusus. Pembagian kerja seperti itu akan mempermudah pekerjaan dan melipat gandakan hasil produksi. Adanya uang, yang berfungsi sebagai alat perantaraan untuk tukar menukar mempermudah terselenggaranya pembagian kerja. Terbukti, uang sangat berperan dalam proses terciptanya spesialisasi pekerjaan. Jadi, peranan uang dalam perekonomian terutama dalam produksi dan pertukaran / konsumsi masyarakat.

Adapun mengenai fungsi uang, agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat. Dengan kata lain syarat-syarat suatu benda berfungsi sebagai uang yaitu: nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu; mudah dibawa-bawa; mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya; tahan lama; jumlahnya terbatas (tidak berlebihan); dan bendanya mempunyai mutu yang sama.

Berdasarkan keterangan di atas, Muchdarsah Sinungan mengatakan bahwa Fungsi uang yaitu: “Sebagai alat tukar menukar (medium of exchange), sebagai satuan hitung (unit of account), sebagai penimbun kekayaan, dan sebagai standar pencicilan uang”. Hal yang sama dikemukakan oleh Winardi bahwa fungsi uang adalah“Sebagai standar nilai; sebagai alat tukar; sebagai alat penghimpun kekayaan; dan keempat, sebagai alat pembayaran yang ditangguhkan”.

Pada awal pengunaanya, fungsi uang yang paling utama adalah sebagai alat tukar (medium of exchange). Tetapi dengan seiring semakin berkembangnya kehidupan masyarakat, fungsi uang pun mengalami perkembangan. Dewasa ini fungsi uang tidak hanya sebagai alat tukar tetapi juga sebagai penyimpan nilai (store of value), standar nilai (unit of account atau standard of value), dan standar pembayaran dimasa mendatang (standard of differed payment).\

  1. Uang sebagai alat tukar (Medium of Exchange)

Uang sebagai alat tukar mempunyai arti bahwa para pelaku ekonomi menerima uang untuk dapat digunakan sebagai alat untuk membeli barang / jasa atau para penjual maupun menerima uang sebagai pembayaran atas barang atau jasa yang dijualnya. Sebagai alat tukar, uang akan membuat kegiatan ekonomi semakin mudah dan efisien karena para pelaku ekonomi dapat melakukan transaksi kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja. Transaksi tersebut juga dapat dilakukan dalam nilai sangat kecil maupun sangat besar.

  1. Uang sebagai alat penyimpan nilai (store of value)

Sebagai alat penyimpan nilai uang memungkinkan setiap hasil produksi atau aktifitas peningkatan atau penciptaan nilai tambah tersimpan dalam bentuk asset yang sangat liquid yang nilai nominalnya tidak akan berubah. Bahkan  jika hasil produksi tersebut disimpan dalam bentuk uang, dapat digunakan untuk menambah penghasilan tanpa bekerja.

  1. Uang sebagai standar nilai (Unit of account atau standard of value)

Uang sebagai satuan hitung artinya uang dapat memberikan harga suatu  komoditas berdasarkan satu ukuran umum, sehinga terpenuhinya double coincidence of wants (kehendak ganda yang selaras) tidak diperlukan.

  1. Uang sebagai standar pembayaran di masa yang akan datang (Standard of deffered paymen)

Karena uang sangat berfungsi sebagai standar pembayaran di masa mendatang uang sangat efektif dan efisien jika digunakan untuk memacu pertumbuhan  dan  perkembangan  ekonomi  terutama  melalui  kebijakan moneter.

 

Adapun menurut Sadono Sukirno, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis yaitu:

  1. Uang sebagai alat perantaraan untuk tukar menukar

Dengan adanya uang, kegiatan  tukar  menukar  akan  jauh  lebih mudah  dijalankan  kalau  dibandingkan  dengan  di dalam  kegiatan perdagangan  secara  barter.  Seseorang  yang  ingin memperoleh  berbagai jenis  barang  untuk memenuhi  kebutuhanya,  akan  dapat  dengan mudah memperolehnya  apabila  ia  memiliki  uang  yang  cukup  untuk  membeli kebutuhan tersebut. Uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang diinginkan.

  1. Uang sebagai satuan nilai

Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Di samping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang-barang lain.

  1. Uang sebagai alat bayaran tertunda

Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan apa yang diharapkan.

  1. Uang sebagai alat penyimpan nilai

Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terutama adalah uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan karena kalau seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, tetapi oleh bank umum yang ”menyimpan” uang tersebut.

 

 

 

  1. Definisi Uang dan Nilai Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

Menurut Suprayitno, “Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sejak peradaban kuno, mata uang logam sudah menjadi alat pembayaran biasa walaupun belum sesempurna sekarang. Kebutuhan menghendaki adanya alat pembayaran yang memudahkan pertukaran barang agar pekerjaan lebih mudah”.

Definisi uang yang paling universal adalah sesuatu (benda) yang diterima secara umum dalam pertukaran barang dan jasa. Sebagaimana Puspopranoto mengatakan bahwa “Uang didefinisikan sebagai barang atau benda yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa”.

Sadono dalam bukunya Makro Ekonomi mengatakan bahwa: “Uang adalah benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar atau perdagangan”.  Yang dimaksud dengan kata “disetujui” dalam definisi tersebut adalah terdapat kata sepakat diantara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar.

Dalam pandangan ilmu ekonomi, uang merupakan barang ekonomi (economic good). Karena uang merupakan barang langka (scare good). Sedangkan dalam pandangan ilmu hukum, uang adalah alat pembayaran yang sah. Di dalam perekonomian modern, pengunaan sesuatu benda sebagai uang dikuatkan berdasarkan keputusan hukum atau undang-undang.

Uang adalah penganti materi terhadap segala aktivitas ekonomi yaitu media atau alat yang memberikan kepada pemiliknya daya beli untuk memenuhi kebutuhanya, juga dari segi peraturan perundangan menjadi alat bagi pemiliknya untuk memenuhi segala kewajibanya.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat dipahami bahwa uang adalah suatu benda yang dapat diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa.  Dan untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi, diperlukan suatu benda (alat) yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan dan sekaligus melakukan pembayaran dalam dalam pembelian barang dan jasa. Benda (alat) yang digunakan tersebut adalah uang.

Selain itu, dari beberapa definisi di atas, kita bisa membedakan dalam tiga segi. Pertama, definisi uang dari segi fungsi-fungsi ekonomi sebagai standar ukuran nilai, mdia pertukaran, dan alat bayar. Kedua, definisi uang menurut karakteristiknya, yaitu segala sesuatu yang diterima secara luas oleh tiap-tiap individu. Ketiga, definisi uang dari segi peraturan perundangan sebagai segala sesuatu yang memiliki kekuatan hukum dalam menyelesaikan tanggungan kewajiban.

Kemudian berkenaan dengan nilai uang, menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money). Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00-, pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00-,.

Berkenaan dengan nilai uang, ada beberapa teori nilai uang yang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis. Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah: Teori Metalisme (Intrinsik), Teori Konvensi (Perjanjian), Teori Nominalisme, dan Teori Negara.

Sedangkan teori uang dinamis. Teori ini membicarakan dan mempersoalkan tentang sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Yang termasuk dalam teori dinamis ini antara lain: Teori Kuantitas, Teori Kuantitas, Teori Persediaan Kas, dan Teori Ongkos Produksi.

 

  1. Klasifikasi Uang

Banyaknya uang yang beredar dalam suatu masyarakat, sedikit banyak dipengaruhi oleh pemerintah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya. Tetapi harus diingat bahwa yang memegang peranan dalam pengeluaran uang bukan saja pemerintah, tetapi pula badan-badan kredit memegang peranan yang tidak sedikit pengaruhnya. Karena itulah dalam masyarakat terlihat berbagai macam jenis uang, sejak dari dahulu hingga kini.

Uang berkembang dan berevolusi mengikuti perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian bisa dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertas dan uang giral atau uang kredir.

  1. Uang Barang (Commodity Money)

Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjual belikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama agar suatu barang bisa dijadikan uang, antara lain:

  1. Kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
  2. Daya tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama.
  3. Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.

Dalam sejarah, pemakaian uang barang juga pernah diisyaratkan barang yang digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari. Namun kemudian uang komoditas atau uang barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Diantaranya uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit untuk diangkut. Kemudian pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada logam-logam mulia seperti emas dan perak.

  1. Uang Tanda/Kerja (Token Money)

Penggunaan uang kertas sebagai alat perantara dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka menerima emas dari para nasabahnya. Dan uang kertas yang sekarang digunakan diberbagai negara  dikeluarkan oleh bank sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum.

Uang kertas yang sekarang kita gunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk melakukan tukar-menukar dan berbagai fungsi yang lain adalah uang yang paling populer dan digunakan diseluruh dunia. Salah satu penyebab mengapa orang lebih banyak condong untuk menggunakan uang kertas adalah ongkos pembuatannya lebih murah dari pada uang dari logam baik emas maupun perak. Sebab yang kedua adalah karena uang kertas lebih mudah dibawah dari tempat ketempat yang lain. Alasan yang ketiga bahwa apabila kebutuhan suatu negaraakan uang bertambah maka kebutuhan tersebut akan mudah dapat dipenuhi karene kertas mudah diperoleh.

 

  1. Uang Giral (Deposit Money)

Dalam perkembangan perekonomian dan kemajuan masyarakat terutama sekali dalam perkembangan perdagangan masyarakat, uang kertas dirasakan mempunyai kelemahan dalam menyelesaikan transaksi-transaksinya terutama untuk transaksi dalam jumlah yang besar di mana sejumlah uang kertas harus dibawa-bawa sehingga menimbulkan resiko. Timbullah kemudian dari gagasan masyarakat dan sejalan juga perkembangan dari perbankan yaitu untuk menggunakan uang giral (giro, rekening koran ataupun cek) dalam menyelesaikan transaksi-transaksi perdagangan.

Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bak komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Artinya, cek dan giro yang dikeluarkan oleh bank manapun bisa digunakan sebagai alat pembayaran barang, jasa dan hutang.

Kelebihan uang giral sebagai alat pembayaran adalah:

  1. Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga tidak bisa diuangkan oleh yang tidak berhak.
  2. Dapat dipindah tangankan dengan cepat dan ongkos yang rendah.
  3. Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.

 

  1. Proses Perubahan Jumlah Uang yang Beredar

Di dalam membahas mengenai uang yang terdapat dalam perekonomian, adalah penting untuk membedakan diantara mata uang dalam peredaran dan uang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank setral. Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran adalah sama dengan uang kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian, yaitu ia adalah jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum.

Pengertian uang beredar atau money supply perlu dibedakan pula menjadi dua pengertian, yaitu pengertian yang terbatas dan pengertian yang luas. Didalam pengertian yang terbatas, uang beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perseorangan-perseorangan, perusahaan-perusahaan dan badan-badan pemerintah. Dalam pengertian yang luas uang beredar meliputi: mata uang dalam peredaran, uang giral dan uang kuasi.

Secara teknis, yang dihitung sebagai jumlah uang beredar adalah uang yang benar-benar berada di tangan masyarakat. Uang yang berada di tangan bank (bank umum dan bank sentral), serta uang kertas dan logam (kuartal) milik pemerintah tidak dihitung sebagai uang beredar. Perkembangan jumlah uang beredar mencerminkan atau seiring dengan perkembangan ekonomi. Biasanya bila perekonomian bertumbuh dan berkembang, jumlah uang beredar juga bertambah, sedang komposisinya berubah. Bila perekonomian makin maju, porsi penggunaan uang kartal makin sedikit, digantikan uang giral atau near money. Biasanya juga bila perekonomian makin meningkat, komposisi M1 dalam peredaran uang semakin kecil, sebab porsi uang kuasi makin besar.

 

  1. Bank Sentral

Menurut wikipedia, Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Pada masa ini, hampir setiap negara memiliki bank sentral, yaitu bank yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam perekonomian. Jadi bank sentral dapat didefiniskan sebagai suatu lembaga keuangan yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kesetabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.

Secara umum, peranan bank sentral sangat penting dan strategis dalam upaya menciptakan sistem perbankan yang sehat dan efisien. Perlu diwujudkannya sistem perbankan yang sehat itu, karena dunia perbankan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Sedangkan secara khusus, bank sentral mempunyai peranan yang penting dalam mencegah timbulnya risiko-risiko kerugian yang diderita oleh bank itu sendiri, masyarakat penyimpan dana dan merugikan serta membahayakan kehidupan perekonomian.

Kalau memperhatikan peranan dan kegiatan yang dijalankan oleh bank sentral di berabagi negara, maka akan dapat dilihat bahwa pada umumnya bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan lima kegiatan atau fungsi, yaitu:

  1. Bertindak sebagai bank kepada pemerintah.
  2. Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum.
  3. Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
  4. Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri.
  5. Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.

 

  1. Teori Moneter Klasik

Teori moneter adalah berbagai pemikiran dan konsep tentang berbagai variabel moneter, seperti uang, tingkat bunga, jumlah uang yang beredar dan sejenisnya. Di samping itu, pembicaraan dalam teori moneter juga tidak dapat dilepaskan dari variabel ekonomi lainnya seperti inflasi, pendapatan nasional maupun nilai tukar. Para tokoh utama Teori Moneter Klasik antara lain John Babtis Say, Irving Fisher dan A. Marshall.

Teori moneter ini banyak dihubungkan dengan teori kuantitas uang yang beranggapan bahwa faktor yang banyak mempengaruhi nilai uang adalah jumlah uang yang beredar (quantity of money atau supply of money). Menurut paham klasik, uang tidak memiliki pengaruh terhadap sektor riil, tidak ada pengaruhnya terhadap tingkat bunga, kesempatan kerja atau pendapatan nasional. Pendapatan nasional ditentukan oleh jumlah dan kualitas tenaga kerja, jumlah yang dipakai serta tekhnologi.

Tanpa perubahan dari faktor-faktor produksi maka pendapatan tidak akan berubah. Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan sekaligus penawaran akan uang beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori tersebut adalah pada hubungan antara penawaran uang (jumlah uang yang bereda) dengan nilai uang (dengan tingkat harga). Hubungan antara kedua varianel tersebut dijabarkan lewat konsepsi (teori) mengenai permintaan akan uang. Perubahan akan jumlah uang yang beredar berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan akan permintaan nilai uang.

Uang, pengaruhnya hanyalah terhadap harga-harga barang. Bertambahnya uang beredar akan mengakibatkan kenaikan harga saja. Jumlah output yang dihasilkan tidak berubah. Inilah yang disebut dengan classical dichotomy, merupakan pemisahan sector moneter dengan sector riil. Sektor moneter tidak ada hubungannya dengan sector riil. Uang hanya merupakan suatu tudung saja dalam perekonomian.

Sebagai contoh dari teori moneter klasik tentang uang adalah Teori Irving Fisher. Teori ini mendasar pada hukum Say bahwa ekonomi akan selalu berada dalam keadaan full employment. Secara sederhana Irving Fisher merumuskan teorinya dengan persamaan, yaitu : MV = PT

Dimana : M adalah penawaran uang, V adalah velocity atau tingkat perputaran uang, yakni berapa kali suatu mata uang berpindah tangan, P adalah tingkat harga dan T adalah jumlah barang-barang dan jasa yang diperjual belikan dalam ekonomi.

Di dalam persamaan tersebut M diartikan sebagai penawaran uang dalam pengertian yang sempit (M1). Ini berarti M sama dengan mata uang dalam edaran tambah uang bank atau uang giral. Bersanta V ditentukan oleh “Keseringan” uang yang tersedia berpindah tangan dalam masyarakat dalam suatu tahun tertentu. Apabila penawaran uang sebanyak lima kali untuk transaksi dalam setahun maka nilai V adalah lima. Tingkat harga atau P, memberikan gambaran tentang indeks harga atau tingkat harga umum dalam ekonomi tersebut.

 Kemudian teori klasik tentang tingkat bunga, menurut teori klasik, tabungan adalah fungsi dari tingkat bunga. Makin tinggi tingkat bunga makin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menabung. Artinya, pada pada tingkat bunga yang lebih tinggi masyarakat akan lebih terdorong untuk mengorbankan/mengurangi pengeluaran untuk konsumsi guna menambah tabungan.

Begitu juga investasi, makin tinggi tingkat bunga maka keinginan untuk melakukan investasi makin kecil. Alasannya, seorang pengusaha akan menambah pengeluaran investasinya apabila keuntungan yang diharapkan dari investasi lebih besar dari tingkat bunga yang harus dia bayar untuk dana investasi tersebut yang merupakan ongkos dari penggunaan dana (cost of capital). Makin rendah tingkat bunga, maka pengusaha akan lebih terdorong untuk melakukan investasi, sebab biaya penggunaannya juga lebih kecil. Tingkat bunga dalam keadaan seimbang (artinya tidak ada dorongan untuk naik atau turun) akan tercapai apabila keinginan menabung masyarakat sama dengan keinginan pengusaha untuk melakukan investasi.

 

  1. Inflasi

Ada cukup banyak definisi mengenai inflasi, diantaranya Venieris dan Sebold dalam Anton Hermanto Gunawan, mendefinisikan inflasi sebagai kecenderungan yang terus menerus dari tingkat harga umum untuk meningkat setiap waktu. Kenaikan harga umum yang terjadi sekali waktu saja, menurut definisi ini, tidak dapat dikatakan sebagai inflasi. Menurut Manurung dan Raharja, inflasi adalah gejala kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus. Sedangkan inflasi menurut Nurul Huda dkk. yaitu kenaikan dalam harga barang dan jasa, yang terjadi karena permintaan bertambah lebih besar dibandingkan dengan penawaran barang di pasar. Dengan kata lain, terlalu banyak uang yang memburu barang yang terlalu sedikit.

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.

Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.

Menurut Sadono Sukirno bahwa berdasarkan sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, inflasi biasanya dibedakan kepada tiga bentuk, yaitu:

  1. Inflasi tarikan permintaan, inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang pesat. Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa. Pengeluaran yang berlebih ini yang akan menimbulkan inflasi.
  2. Inflasi desakan biaya, inflasi ini juga terjadi pada saat perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran sangat rendah.
  3. Inflasi diimpor, inflasi ini terjadi apabila barang-barang impor yang mengalami kenaikan harga mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan pengeluaran di perusahaan-perusahaan. Contohnya kenaikan harga minyak.

 

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Selain itu, inflasi atau kenaikan harga yang tinggi dan terus menerus telah menimbulkan beberapa dampak buruk kepada individu dan masyarakat, para penabung, kreditor/debitor dan produsen, ataupun pada kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Dampak inflasi terhadap individu dan masyarakat menurut Raharja dan Manurung misalnya:

  1. Menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Inflasi menyebabkan daya beli masyarakat menjadi berkurang atau malah semakin rendah, apalagi bagi orang-orang yang berpendapatan tetap, kenaikan upah tidak secepat kenaikan harga-harga, maka inflasi ini akan menurunkan upah riil setiap individu yang berpendapatan tetap.

  1. Memperburuk distribusi pendapatan

Bagi masyarakat yang berpendapatan tetap akan menghadapi kemrosotan nilai riil dari pendapatannya dan pemilik kekayaan dalam bentuk uang akan mengalami penurunan juga. Akan tetapi bagi pemilik kekayaan tetap seperti tanah atau bangunan dapat mempertahankan atau justru menambah nilai riil kekayaannya. Dengan demikian inflasi akan menyebabkan pembagian pendapatan diantara golongan yang berpendapatan tetap dengan para pemilik kekayaan tetap akan menjadi semakin merata.

Dampak lainnya juga dirasakan oleh para penabung, oleh kreditur atau debitur da oleh produsen. Dampak inflasi bagi penabung ini menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurut. Tabungan memang menghasilkan bunga, tetapi jika tingkat inflasi di atas bunga, tetap saja nilai mata uang akan menurun. Bila orang enggan untuk menabung, maka dunia usaha dan investasi akan sulit untuk berkembang.

Adapun dampak inflasi bagi debitur, inflasi ini justru menguntungkan karena pada saat pembayaran kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam, tetapi sebaliknya bagi kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam.

Begitu juga bagi produsen, inflasi bisa menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi dari pada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipat gandakan produksinya. Namun, bilainflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya.

 

  1. Hasil Analisa dan Pembahasan

Hasil analisa dan pembahasan yang dikaji dalam makalah ini yaitu bermula dari hasil pertanyaan-pertanyaan saat melakukan diskusi dan pengkajian makalah ini, yang menurut hemat penulis perlu adanya jawaban dari hasil analisa pembahasan penulis. Adapun pertanyaan tersebut yaitu:

Pertanyaa: Sebagaimana kita ketahui bahwa negara kita memiliki hutang yang begitu besar, kenapa Negara kita tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk membayar hutang itu?

Jawaban:  Negara kita tidak mencetak uang sebanyak-sebanyaknya disebabkan karena beberapa hal, yaitu jika Negara kita mencetak uang sebanyak-banyaknya maka akan terjadi inflasi (dan lebih mengerikan adalah hiper inflasi), maka ekonomi akan kacau, barang-barang akan melonjak tinggi (naik), uang akan jatuh sehingga tidak ada nilainya sama sekali, dan bisa jadi untuk membeli satu potong roti dibutuhkan satu karung uang, seperti kejadian masa lalu yang menimpa Negara Indonesia pada tahun 1966, ketika inflasi terjadi pada angka 650%. Ini artinya, uang memiliki pengaruh terhadap harga-harga barang, bertambahnya uang beredar akan mengakibatkan kenaikan harga, jumlah output yang dihasilkan tidak berubah, inilah yang disebut dengan classical dichotomy, merupakan pemisahan sector moneter dengan sector riil. Sektor moneter tidak ada hubungannya dengan sector riil. Uang hanya merupakan suatu tudung saja dalam perekonomian.

Di samping itu, untuk mencetak dan mengedarkan uang, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, diantaranya berapa kali uang berputar, dibandingkan dengan barang dan jasa di pasaran sebagaimana teori moneter klasik yang diungkapkan oleh Irving Visher yaitu: MV = PT

Dimana : M adalah penawaran uang, V adalah velocity atau tingkat perputaran uang, yakni berapa kali suatu mata uang berpindah tangan, P adalah tingkat harga dan T adalah jumlah barang-barang dan jasa yang diperjual belikan dalam ekonomi. Di dalam persamaan tersebut M diartikan sebagai penawaran uang dalam pengertian yang sempit (M1). Ini berarti M sama dengan mata uang dalam edaran tambah uang bank atau uang giral. Bersanta V ditentukan oleh “Keseringan” uang yang tersedia berpindah tangan dalam masyarakat dalam suatu tahun tertentu. Apabila penawaran uang sebanyak lima kali untuk transaksi dalam setahun maka nilai V adalah lima. Tingkat harga atau P, memberikan gambaran tentang indeks harga atau tingkat harga umum dalam ekonomi tersebut.

Selain itu, “uang itu bukanlah semata-mata kertas yang dicetak yang dibentuk menjadi koin, tapi juga memerlukan jaminan yang bersifat riil. Jadi untuk setiap rupiah resmi yang beredar, ada sejumlah barang berharga (biasanya berbentuk emas, emas dipilih karena sifatnya yang stabil, tahan cuaca, tidak berkarat, dan lainnya, dan juga karena mudah dipecah tanpa mengurangi nilainya) sebagai bentuk riilnya, yang disimpan di bank sentral (BI). Rasio antara uang yang dicetak dan jumlah uang yang beredar adalah salah satu cara menentukan nilai suatu uang. Oleh karena itu bila uang yang beredar ditambah tapi jaminannya tidak ditambah maka nilai uang akan turun (inflasi). Akibatnya bila biasanya Rp. 1.000 dapat atau bisa membeli 1 barang, setelah uang mengalami inflasi maka Rp.1.000 hanya bila membeli 1/2 barang tersebut. Dengan kata lain jumlah uangnya meningkat atau banyak tapi nilainya uang tidak ada, kalau nilainya tidak ada maka negara lain tidak mau menerima uang kita, dan akhirnya utang tidak terbayar dan barang-barang kebutuhan tidak terpenuhi atau terborong.”

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan, yaitu:

  1. Uang adalah suatu benda yang dapat diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa. Dan untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi, diperlukan suatu benda (alat) yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan dan sekaligus melakukan pembayaran dalam dalam pembelian barang dan jasa, benda tersebut adalah uang. Adapun fungsi uang yang paling utama adalah sebagai alat tukar, tetapi dengan seiring semakin berkembangnya kehidupan masyarakat, fungsi uang pun mengalami perkembangan yaitu sebagai penyimpan nilai, standar nilai, dan standar pembayaran dimasa mendatang.
  2. Bank sentral adalah suatu lembaga keuangan yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kesetabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil. Sedangkan fungsi bank sentral yaitu: Bertindak sebagai bank kepada pemerintah, bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum, mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya, mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri, mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan

 

  1. Penutup

Dengan mengucapkan Alhamdulillah penulis telah mengakhiri penulisan makalah ini. Sebagai manusia biasa tentunya dalam penulisan ini masih banyak hal-hal yang belum terpenuhi, baik dari segi bahasa, penyusunan kalimat, dan hal yang lainnya. Namun demikian penulis telah berupaya semaksimal mungkin demi terselesaikannya makalah ini dan agar mendapat hasil sebaik mungkin, tetapi kemampuan yang penulis miliki sangatlah terbatas. Oleh karena itu untuk kesempurnaan karya yang sederhana ini penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak demi keberhasilan karya penulis di masa mendatang.

Akhirnya penulis ucapkan terimakasih dan semoga Allah SWT. selalu memberkahi pembelajaran kita, khususnya untuk ibu Heni Noviarita, S.E., M.Si sebagai perbendaharaan ilmu dan penambah wawasan kita dalam pembelajaran Pengantar Ilmu Ekonomi Konvensional dan Syari’ah (Matrik), dan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi penulis dan pada umumnya semua pihak yang berkenan membaca makalah ini.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

  • Sadono Sukirno, Makro Ekonomi, Teori Pengantar, Edisi Ketiga, Cet. Ke-15, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004), hlm. 266.
  • Sadono Sukirno, Cit., hlm. 268-270.
  • Sadono Sukirno, Cit., hlm. 267.
  • Sadono Sukirno, Cit., hlm. 273.
  • Sadono Sukirno, Cit., hlm. 281.
  • Sadono Sukirno, Cit., hlm. 283.
  • Sadono Sukirno, Cit., hlm. 285.
  • Sudono Sukirno, Cit., hlm. 333-336.

 

 

 

cp sumber: aankurniamtp.wordpress.com

 

 

 

Tinggalkan komentar